A. Pendahuluan
1. Pengertian Politik
Politik
jelas berbicara tentang pengaturan menyangkut hajat hidup manusia, kepentingan
masyarakat, termasuk kepentingan kelompok-kelompok di dalamnya. Dalam
perspektif ini, kebutuhan mengenai peraturan (regulali), pengatur (ragulator)
dan pelaksana (eksekutor/pemerintah) adalah sesuatu yang tidak tertolak. Dalam
melaksanakan tugasnya, pemerintah pada tiap negara jelas membutuhkan dan
sekaligus akan mengeluarkan pelbagai kebijakan publik sesuai dengan programnya.
Berdasarkan kebijakan atau peraturan yang dikeluarkan itu, muatan atau warna
politik dari suatu pemerintahan akan terbaca.
Tidaklah
salah jika dikatakan bahwa tiap kebijakan atau peraturan yang keluar dalam
suatu negara, merupakan produk politik dari rezim yang sedang berkuasa. Di
sinilah titik krusial dari politik itu. Sebab, subjektivitas
tidaklah dengan sendirinya hilang, bahkan sering dapat mencuat manakala
kekuasaan membesar pada seseorang atau sekelompok orang. Paling tidak, para
penguasa akan mempengaruhi rumusan dan muatan dari suatu kebijakan publik atau
peraturan yang keluar pada masa pemerintahannya, baik itu mengenai ekonomi,
hukum, lingkungan hidup, pendidikan dan lain sebagainya
2.
Perspektif Kristen
Politik
dari perspektif Kristen adalah suatu upaya dan proses sadar
untuk memahami dan memaknai realitas politik dari cara pandang dan pola pikir
Alkitab. Pertanyaan kuncinya adalah apa kata Alkitab terhadap politik?
Bagaimana konsepsi dan sistem politik yang sesungguhnya dikandung Alkitab?
Bagaimana penerjemahannya secara tepat ke dalam realitas? Atau dengan bertanya
bagaimana konsep atau doktrin politik itu mengalami ‘pemanusiaan’ dan ‘penduniaan’?.
Berangkat dari pertanyaan itulah penjelajahan menyangkut konsepsi politik
Alkitab dilakukan. Dan jawaban dari semua pertanyaannya tersebut merupalakan
point teologi politik Kristen yang pada akhirnya menjada landasan filosofi
politik Kristen.
Perkatan
politik (city) muncul dengan tegas dalam Yeremia(29:7): And seek
the peace of the city…and pray to the Lord for it (city:red);
for in its (city:red.) peace you will have peace. (Holy Bibel:
Gideon International, 1980). Mencari atau mengupayakan kesejahteraan kota (politik),
jelas merupakan amanat Alkitab pada umat Tuhan. Dengan demikian penataan
politik adalah tidak bisa dilepaskan dari urusan Tuhan di segala tempat, ruang
dan waktu.
Amanat
atau perintah Alkitab untuk berpolitik bagi umat di dalam Kitab Yeremia itu,
tidak serta merta dibarengi dengan suatu bentuk atau sistem, apalagi menyangkut
prosedur dan mekanisme penataan politik yang detail. Pertanyaan penting muncul:
Apakah Alkitab memberi konsep kosong atau memberi keleluasaan kepada umat terutama
para pemimpinnya?
Tampaknya,
Akitab tidak memberikan suatu paku mati, konsep baku dan menyeluruh
menyangkut upaya perealisasian dari politik itu. Formula politik itu tidak
menjadi urusan Alkitab, tetapi menjadi keharusan dirumuskan umat Tuhan. Alkitab
hanya memberikan suatu konsepsi yang sangat fundamental: to seek peace(mengupayakan
kesejahteraan) politik. Kepada umat Tuhan, Alkitab memberikan kesempatan yang
seluas-luasnya untuk merumuskan suatu formula politik, baik itu menyangkut
dasar dan sistem politik, bentuk, prosedur dan mekanisme pemerintahan. Alkitab
hanya memberi satu tekanan dan kepastian: kesejahteraan.
B.
Dasar
Alkitab
Israel sebagai
komunitas pilihan Tuhan, pada tahap yang sangat awal kelihatannya baru mulai
belajar untuk membentuk diri menjadi entitas politik. Tatanan sosialnya sebagai
suatu bangsa, belum memiliki kesanggupan untuk menjadi perangkat politik.
Suku-suku yang ada, hanya diikat dan terikat pada satu keyakinan terhadap Yahwe
yang membebaskan mereka dari penindasan Mesir. Dari tinjauan politik,
keterikatan tersebut jelas sangat longgar.
Namun,
berangkat dari fondasi satu-satunya itu, yakni keyakinan pada Yahwe tersebut,
suku-suku Isarel terbentuk atau membentuk diri menjadi aliansi politik. Liga
suku-suku itulah yang kemudian menjadi konfederasi Israel. Keterikatan politik
yang didasari keyakinan agamiah itu yang menjadikan para Imam sebagai
pemimpinnya, disadari atau tidak menjadi satu perangkat politik dalam tatanan
sosial keagamaan Israel.
Dinamika
sosial, terutama primordialisme kesukuan, yang umum terjadi di dalam
konfederasi politik yang sangat longgar, juga melanda Israel. Kenyataan
itu yang kemudian direformasi dalam sidang raya umat, yang kemudian terkenal
dengan ‘reformasi Yorua’ di
Sikhem (Yosua 24). Kekentalan keterikatan pada suku dan keluarga yang telah
mentradisi, diubah dalam sidang raya ‘liga’ suku-suku itu. Kesatuan
politik berdasar garis darah (suku) dipecah dengan konsep baru: pembagian
kekuasaan secara territorial. Yosua menjadi pionir penataan politik yang hingga
pada masa modern masih dipakai. Itulah yang disepakati di Sikhem, sebagai
bentuk baru melalui pembagian sub-sub desa dan kota.
Dalam
situasi ini – meskipun Israel belum merumuskan – tampak jelas bahwa system
politik Israel adalah teokrasi. Yahwelah yang menjadi penguasa tunggal dan
hanya perintah dan peraturan-Nya saja yang benar dan harus ditaati
1. Pemaknaan Teokrasi
a. Pada
proses Saul, kedaulatan Yahwe (teokrasi) atas Israel tetap
dipertahankan dan diakui. Yahwe sendiri yang memilih, menentukan dan
mengurapi Saul (1. Sam. 9 dan 10). Pencabutan mandat atas Saul juga dilakukan
Yahwe (15) dan sekaligus pilihan atas penggantinya, Daud (16) yang berasal dari
suku Efrata.
b. Perjanjian
Sinai bahwa Yahwe adalah sumber dan dasar Israel(teokrasi), tetap
dipertahankan. Meskipun aspirasi gerakan ‘melekh’ diterima sebagai
realitas politik, namun hal itu diakui sebagai dosa dan
bangsa Israel meminta ampun untuk itu (12: 17-19).
c. Fungsi
Imam sebagai perantara (medium) Yahwe dan sekaligus pengawas atas tugas-tugas
raja juga tetap dipertahankan. Kedudukan Imam sebagai medium dan advisori,
inilah yang sekaligus menandai hakikat teokrasi itu.
d. Proses
peralihan kekuasaan dari Saul kepada Daud tidak berjalan mulus. Saul tetap
mempertahankan kekuasaannya dan berupaya melenyapkan Daud. Dalam konteks
ini, lembaga kerajaan (Saul) mengabaikan dan mengebiri lembaga Imam dan dengan
itu menjadikan dirinya juga medium (perantara) langsung dengan Yahwe
(teokrasi).
e. Dalam
garis teokrasi yang demikian terjadi peralihan kekuasaan dari Daud ke
penggantinya. Daud sendiri yang menetapkan Salomo, anak
haram, hasil perselingkuhannya dengan Batsyeba, setelah melampaui
persaingan internal keluarga. Fungsi Imam, nabi Natan kelihatan
hanya melaksanakan seremoni bagi legitimasi kekuasaan raja. Bermula dari hanya
‘mezbah’ sebagai medium bagi Yahwe menyatakan kedaulatan dan titahnya,
teokrasi Israel bergerak membentuk ‘tahta’ yang juga mediumNya.
Keduanya tetap eksis, pada waktu dan tempat yang sama, berpusat pada Allah yang
sama: Yahwe.
2.
Berasal
dari Allah
Berangkat
dari keyakinan teokratis, dengan Yahwe yang perkasa, Israel kemudian
Yahudi mengembangkan doktrin messianis: kejayaan bangsa dengan datangnya
pemimpin adi daya untuk menaklukkan semua orang dan memerintah atas seluruh
dunia.[4][4]
Namun, pada akhirnya, Israel sebagai entitas agama dan politik, patah
terkulai, dilanda kemunduran dan kehancuran.
Kelahiran Yesus, - yang dimaknai sebagai awal
kehadiran gereja,- memasuki era yang sangat berbeda. Gereja tidak hanya
bergumul dengan pemikiran dan perumusan politik teokrasinya, tetapi
hidup di dalam dan dan berhadapan realitas politik yang sama sekali tidak
mengenal Allah. Parapengikut Yesus, yang hidup dan menjadi bagian dari
politik negaranya, menuntut pemahaman terutama menyangkut loyalitas. Kepada
siapa loyalitas tertinggi ditaruh dan dipertaruhkan: kepada raja atau kepada
Allah.
Berhadapan dengan realitas yang demikian, teologia
politik dirumuskan Yohanes bin Zebedius, manakala kekaisaran imperium Romawi di
tangan raja Dominiatus. Persekusi besar-besaran terhadap seluruh pengikut
Kristus diperintahkan di seluruh imperium Romawi itu. Terhadap realitas
itu kitab Wahyu memberi makna teologis menyangkut sifat dan hakikat kekuasaan
yang kuat, sadis dan kejam. Namun semua itu bukanlah akhir, bukanlah bentuk
final dari segala-galanya. Kuasa Allah ada di ujung, yang mengatasi dan
mengakhiri semua itu. Karenanya, inti teologia politik kitab Wahyu adalah:
orang kristen sama sekali tidak boleh tunduk menyembah raja atau
ilah manapun, selain Tuhan.
Situasi yang mirip pada masa Dimitianus dialami
orang-orang kristen pada masa kekairan Nero. Namun ruang lingkupnya hanya
terbatas pada orang-orang kristen di Kota Roma. Penyiksaan terhadap orang
kristen bukan tidak disebabkan persoalan loyalitas, tetapi diskriminasi antara
kristen Yahudi dan non-Yahudi. Jadi merupakan perlakuan yang
diskriminatif Namun meskipun persoalannya sederhana, penyiksaan yang
dialami sangat kejam. Dijadikan obor, digulingkan ke dalam ter yang
panas dan diserahkan kepada anjing-anjing ganas dilakukan terhadap pengikut
Kristus.
Paulus memberikan panduan teologis berupa pemahaman
yang sangat positif mengenai pemerintah. Pemaknaan secara teologis dengan
muatan teokrasi diberikan: ‘… sebab tidak ada pemerintah yang tidak berasal
dari Allah, dan pemerintah-pemerintah yang ada ditetapkan oleh Allah’ (Roma 13:
1b) ...’karena pemerintah adalah hamba Allah…’ (13:4a). Dalam garis pemikiran
itulah kepada tiap orang diarahkannya untuk ‘takluk’ dengan batasan yang jelas:
‘…barangsiapa yang melawan pemerintah, ia melawan ketetapan Allah…’ (Roma
13:2).
C. Aksiologi Politik
Di atas telah duberi uraian singkat tentang arti politik,
yaitu sebagai upaya untuk menata masyarakat dalam kehidupan sejahtera. Dalam
hal ini politik merupakan bagian dari rencana Allah untuk menata umat-Nya dalam
suatu kota atau Negara untuk hidup damai dengan sesama dan lingkungan.
Seyogyanya, orang Kristen punya tugas yang serius
berkenaan tatanan politik. Umat Tuhan berusaha untuk menjalankan roda politik
sebagaimana fungsi yang sesungguhnya dari politik itu sendiri. Jangan heran
jika roda politik yang sedang kita alama saat ini tidak sesuai dengan makna dan
fungsi sebagaimana mestinya, karena hampir tidak ada para pakar teologi yang
mau berkecipung secara konsisten dalam berpolitik.
D. Sikao
Orang Kristen
Tidak dapat dipungkiri bahwa orang Kristen mempunayi
sikap yang berbeda terhadap politik. Secara sederhana sikap orang Kristen terhadap
politik terbagi atas dua, pertama negative dan kedua positif
1. Sikap Negatif
a. Sikap Apolitik.
Sikap
apolitik adalah tidak peduli dengan urusan politik karena menganggap politik
sebagai urusan duniawi yang kotor yang tidak perlu dicampuri orang Kristen yang
dianggap sebagai pribadi-pribadi yang mengurus hal-hal rohani saja.
Walau
sudah banyak orang Kristen yang meninggalkan persepsi semacam ini, namun dalam
batas tertentu masih ada sebagian orang Kristen yang menganut pandangan
demikian. Dalam hal ini Richard
Dauly mengatakan walau gereja bukan
kekuatan politik, tetapi kekuatan moral, namun sikap apolitik terlalu ekstrim.[5][5]
b. Sikap Ingin Meraih
Kekuasaan
Tidak
dapat dipungkiri bahwa ada banyak orang Kristen yang telah berkecimpung di
dunia politik. Dari tahun 1999 sampai pada tahun 2004 ada banyak partai politik
Kristen seperti partai PDKB (Partai Demokrasi Kasih Bangsa), PDS (Partai Damai
Sejahtera) diluar PARKINDO (Partai Kristen Idonesia) yang telah lama berdiri
mencoba meraih kekuasaan politik.
Hal
ini di luar kontek menghakimi Richard
Dauly mengatakan kelahiran berbagai
partai politik Kristen belakangan ini mungkin sebagian termasuk pada kategori
yang kedua yaitu kelompok yang ingin meraih kekuasaan politik.[6][6] Apa yang dikemukakan oleh Richard ini mungkin
benar dan mungkin juga salah. Penulis setuju apa yang dikatakan oleh Richard bahwa
mungkin saja sebagaian partai ini hanya sekedar meraih kekuasaan politik.
Jika
diperhatikan sepertinya sikap ini muncul karena pengalaman pahit yang pernah
dialamai oleh orang Kristen di Indonesia yang sedang dimarginalkan bahkan
dianiaya. Untuk membela nasib umat Kristen di Indonesia penganut pandangan ini
bermimpi untuk masuk dalam struktur kekuasaan dalam rangka menentukan arah
pemerintahan.[7][7]
c. Sikap Apatis
Merupaka sikap yang
dikembangkan oleh sebagian orang Kristen untuk tidak mau tahu urusan politik,
entah karena tidak tahu atau tahu tetapi tidak mau tahu
Sikap-sikap
ini telah menjadi tembok pemisah anatara politik dengan orang Kristen terkhus
teolog. Dikira bahwa dengan memiliki sikap yang demikian maka maslah selesai
dan pemberitaan firman berjalan lancer. Secata tidak disadari, sikap ini
membawa kita menjauh dan tidak menjamah politik.
2.
Sikap Positif
a. Sikap Menjadi Garam dan Terang Dunia
Sikap seperti ini berpendapat bahwa orang Kristen di
Indonesia terpanggil sebagai garam dan terang dunia yang melalui iman
kristianinya dapat melakukan transformasi politik secara positif, kritis,
kreatif, dan realistis.
Sikap ini timbul akan kesadaran
tugas dan tanggung jawab sebagai anak Tuhan yang membawa damai. Tugas dan
panggilan sebagai orang percaya merupakan dasar bagi orang-orang yang
berpandangan seperti ini untuk berpartisipasi di dunia politik.
b.
Tanggung Jawab Sosial Umat Allah
Berbicara
mengenai partisipasi orang Kristen di dalam negara tidak hanya terbatas pada
satu bidang, tetapi menyangkut banyak bidang yang perlu diperhatikan untuk
berpartisipasi. Di atas telah panjang lebar dibahas mengenai tanggung jawab
orang Kristen sebagai orang percaya di bumi Indonesia ini.
Pada
kesempatan ini akan dibicarakan tentang tanggung jawab orang percaya dalam hal
berbangsa dan bernegara. Keterlibatan dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari hidup orang percaya.[8][8]
Dalam
Perjanjian Lama, bangsa Israel diajarkan untuk tidak hanya mementingkan upacara-upacara
keagamaan, tetapi juga tanggung jawab sosial mereka (lih Yes 1:10-17). Prinsip
ini kemudian ditegaskan ulang dalam Perjanjian Baru. Orang Kristen pada masa
tersebut yang hidup di bawah pemerintah Imperium Romawi yang tidak mengenal
Allah, diingatkan akan pentingnya tanggung jawab sosial mereka (Roma 13:1-4).[9][9] Tidak heran
jika orang Kristen berpartisipasi dalam hal sosial karena Allah yang disembah
oleh orang Kristen adalah Allah yang berdaulat atas seisi dunia, termasuk atas
pemerintah suatu bangsa (Roma 13:1).
Allah memakai pemerintah manusia untuk menata kehidupan
sosaial manusia. Dalam hal ini orang Kristen terpanggil untuk berpartisipasi
dalam mewujudkan tatanan sosial yang sesuai dengan kehendak Tuhan, yang
mencerminkan kebenaran, kasih dan keadilan-Nya.
Jadi tanggung jawab sosial orang Kristen merupakan salah
satu bentuk ketaatan kepada pemerintah negara dikaitkan dengan tatanan sosial
yang telah menjadi program pemerintahan. Yang dimaksud adalah tatanan sosial
merupakan kegiatan pemerintah untuk menata kehidupan masyarakat bangsa dan
negara yang olehnya orang Kristen bisa mengambil bagian di dalamnya.
E.
Konklusi
Melalui makalah ini, kembali kita sebagai teolog
disadarkan akan tugas yang tidak kalah mulianya dengan tugas pelayanan lainnya,
yaitu bidang politik. Saatnya kita memikirkan dasar filosofi politik yang
sesuai dengan Alkitab.
Sudah
seharusnya kita memberi kontribusi untuk merancang tatanan politik yang sesuai
dengan fungsinya, yaitu menata masyarakat unutk hidup damai dan sejahtera.
Perlu ditekankan kembali bahwa, politik merupakan tugas teolog, dan berpolitik
merupakan bagian dari pemeliharaan dan pengaturan Allah terhadap manusia
ciptaan-Nya.
Politik
berjalan sesuai fungsi yang semestinya, hanya jika landasan filosofinya
diletakkan dengan benar sesuai dengan sumbernya, yaitu Allah. Selagi politik
dibangun hanya karena kepentingan pribadi/golongan maka roda politik akan
menjadi ajang perebutan kekuasaan.
Dalam
keadaan seperti inilah seyogyanya teolog berperan meletakkan dasar filosofi
politik yang berpusat kepada Allah, dikerjakan menurut kebenaran-Nya dan
dilakukan untuk kemuliaan-Nya. Dengan tujuan memberikan kesejahteraan kepada
masyarakat di berbagai aspek kehidupan, dan tanpa diskrimanasi suku, agama,
bahasa, status sosial dan status ekonomi.